Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Sijunjung
TAPM bersama DPMN dan Bappeda Kabupaten Sijunjung melaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi data Indeks Desa Tahun 2026 pada tanggal 20 Agustus 2026
sebagai tahapan akhir sebelum dilakukan penandatanganan Berita Acara Indeks Desa tingkat Kabupaten. Dalam kegiatan tersebut dilakukan pemeriksaan dan pencermatan terhadap hasil input data Indeks Desa dari masing-masing nagari untuk memastikan kelengkapan, kesesuaian, serta kebenaran data yang telah diinput. Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi, masih ditemukan beberapa inputan yang belum selesai dan masih memerlukan perbaikan. Terhadap temuan tersebut, disampaikan agar nagari segera melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap inputan yang masih bermasalah. Perbaikan dilakukan dengan memastikan seluruh data telah terisi dengan benar sehingga tidak terdapat lagi kesalahan dalam penginputan atau ditargetkan error menjadi 0. Dalam hasil pembahasan dan koordinasi, disepakati bahwa bagi nagari yang belum menyelesaikan inputan sampai 100 persen diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dan penyelesaian. Selanjutnya, setelah seluruh data dinyatakan lengkap dan valid, penandatanganan Berita Acara Indeks Desa tingkat Kabupaten direncanakan dilaksanakan pada Senin, 24 Agustus 2026. Kegiatan ini diharapkan dapat memastikan seluruh data Indeks Desa Tahun 2026 di Kabupaten Sijunjung telah terinput secara lengkap, benar, dan dapat dipertanggungjawabkan sebelum ditetapkan melalui Berita Acara tingkat Kabupaten.

Komentar
Posting Komentar