Musrenbang RKP Tahun 2026 dan DU RKP Tahun 2027 Nagari Lubuk Tarok Kecamatan Lubuk Tarok Kab. Sijunjung
Fas ilitasi Musrenbang RKP Tahun 2026 dan DU RKP Tahun 2027 Nagari Lubuk Tarok Kecamatan Lubuk Tarok Kab. Sijunjung dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kantor Wali Nagari Lubuk Tarok pada tanggal 7 Oktober 2025. RKP Nagari 2026 Tujuan: Menyusun rencana kerja pemerintah nagari untuk tahun 2026 berdasarkan RPJM Nagari dan aspirasi masyarakat. Prioritas: Fokus pada pembangunan yang sesuai kebutuhan masyarakat, seperti peningkatan infrastruktur, layanan kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. Hasil: RKP Nagari 2026 akan menjadi dasar program dan kegiatan yang akan dibiayai dari dana desa dan sumber lain. DU RKP 2027 Tujuan: Mengumpulkan dan menyusun daftar usulan prioritas pembangunan yang akan diusulkan untuk tahun 2027. Prioritas: Mencakup usulan dari berbagai bidang seperti pemerintahan, sosial budaya, ekonomi, serta fisik dan prasarana. Hasil: Usulan ini akan disampaikan ke tingkat kecamatan untuk dipertimbangkan dalam Musrenbang selanjutnya. Mekanisme dan Tujuan ...