Musrenbang RKP Tahun 2026 dan DU RKP Tahun 2027 Nagari Lubuk Tarok Kecamatan Lubuk Tarok Kab. Sijunjung
Fasilitasi Musrenbang RKP Tahun 2026 dan DU RKP Tahun 2027 Nagari Lubuk Tarok Kecamatan Lubuk Tarok Kab. Sijunjung dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kantor Wali Nagari Lubuk Tarok pada tanggal 7 Oktober 2025.
RKP Nagari 2026
Tujuan: Menyusun rencana kerja pemerintah nagari untuk tahun
2026 berdasarkan RPJM Nagari dan aspirasi masyarakat.
Prioritas: Fokus pada pembangunan yang sesuai kebutuhan
masyarakat, seperti peningkatan infrastruktur, layanan kesehatan, dan
pemberdayaan ekonomi.
Hasil: RKP Nagari 2026 akan menjadi dasar program dan
kegiatan yang akan dibiayai dari dana desa dan sumber lain.
DU RKP 2027
Tujuan: Mengumpulkan dan menyusun daftar usulan prioritas
pembangunan yang akan diusulkan untuk tahun 2027.
Prioritas: Mencakup usulan dari berbagai bidang seperti
pemerintahan, sosial budaya, ekonomi, serta fisik dan prasarana.
Hasil: Usulan ini akan disampaikan ke tingkat kecamatan
untuk dipertimbangkan dalam Musrenbang selanjutnya.
Mekanisme dan Tujuan
Partisipasi: Forum ini melibatkan seluruh elemen masyarakat,
mulai dari perangkat nagari, tokoh masyarakat, BPN, KAN, hingga perwakilan
pemerintah daerah (OPD) dan kecamatan.
Sinergi: Musrenbang memastikan perencanaan pembangunan
nagari selaras dengan program pembangunan daerah yang lebih luas.
Manfaat: Dengan adanya Musrenbang, pembangunan nagari
diharapkan lebih terarah, partisipatif, dan berdampak positif pada
kesejahteraan masyarakat.
Komentar
Posting Komentar