Musrenbang RKP Tahun 2026 dan DU RKP Tahun 2027 Nagari Lubuk Tarok Kecamatan Lubuk Tarok Kab. Sijunjung

Fasilitasi Musrenbang RKP Tahun 2026 dan DU RKP Tahun 2027 Nagari Lubuk Tarok Kecamatan Lubuk Tarok Kab. Sijunjung dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kantor Wali Nagari Lubuk Tarok pada tanggal 7 Oktober 2025. 


RKP Nagari 2026

Tujuan: Menyusun rencana kerja pemerintah nagari untuk tahun 2026 berdasarkan RPJM Nagari dan aspirasi masyarakat.

Prioritas: Fokus pada pembangunan yang sesuai kebutuhan masyarakat, seperti peningkatan infrastruktur, layanan kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.

Hasil: RKP Nagari 2026 akan menjadi dasar program dan kegiatan yang akan dibiayai dari dana desa dan sumber lain.

DU RKP 2027

Tujuan: Mengumpulkan dan menyusun daftar usulan prioritas pembangunan yang akan diusulkan untuk tahun 2027.

Prioritas: Mencakup usulan dari berbagai bidang seperti pemerintahan, sosial budaya, ekonomi, serta fisik dan prasarana.

Hasil: Usulan ini akan disampaikan ke tingkat kecamatan untuk dipertimbangkan dalam Musrenbang selanjutnya.

Mekanisme dan Tujuan

Partisipasi: Forum ini melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari perangkat nagari, tokoh masyarakat, BPN, KAN, hingga perwakilan pemerintah daerah (OPD) dan kecamatan.

Sinergi: Musrenbang memastikan perencanaan pembangunan nagari selaras dengan program pembangunan daerah yang lebih luas.

Manfaat: Dengan adanya Musrenbang, pembangunan nagari diharapkan lebih terarah, partisipatif, dan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Koordinasi dan Monitoring Kegiatan Dana Desa Tahun 2026 Nagari Sisawah Kecamatan Sumpur Kudus

Rapat Persiapan Verifikasi Capaian Desa/Nagari Berkinerja Baik dalam Percepatan Penurunan Stunting oleh BPKP

Kunjungan Lapangan TPP Kabupaten Sijunjung bersama Camat Koto VII ke Nagari Guguak