Rapat Koordinasi TPP Kabupaten Sijunjung di Objek Wisata Timbulun 7 Nagari Sibakur Kecamatan Tanjung Gadang
TPP melaksanakan kegiatan
Rapat Koordinasi Bulanan
TPP pada tanggal 27 Agustus 2026 di Objek Wisata Timbulun 7 Nagari Sibakur Kecamatan Tanjunf Gadang sebagai forum evaluasi, sinkronisasi, dan penyamaan persepsi
terhadap pelaksanaan pendampingan pembangunan dan pemberdayaan
masyarakat nagari di Kabupaten Sijunjung. Kegiatan ini juga dihadiri oleh DPMN,
dalam hal ini Kepala Bidang Keuangan dan Pembangunan, Bapak Romi, S.H.
Kehadiran DPMN diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara TPP dengan
pemerintah daerah dalam menindaklanjuti berbagai agenda pendampingan di nagari.
Dalam rapat koordinasi tersebut dibahas beberapa agenda penting yang berkaitan
dengan pelaksanaan tugas pendampingan. Pertama,
terkait penginputan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa (Monev DD) yang mulai diberlakukan pada bulan September
2026. TPP diarahkan untuk memahami mekanisme penginputan serta memastikan
nagari dapat menyampaikan data dan laporan secara tepat waktu dan sesuai dengan
kondisi pelaksanaan kegiatan Dana Desa. Kedua, dilakukan pembahasan mengenai
hasil Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026.
Hasil
pemutakhiran menjadi salah satu bahan penting dalam melihat kondisi dan
perkembangan nagari, sekaligus menjadi dasar dalam mengidentifikasi berbagai
aspek yang masih perlu mendapatkan perhatian. Oleh karena itu, hasil Indeks
Desa diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai salah satu rujukan dalam penyusunan
kebijakan dan perencanaan pembangunan nagari ke depan. Ketiga, rapat membahas
perencanaan nagari tahun 2026, termasuk pentingnya memastikan proses
perencanaan dan pelaksanaan kegiatan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku
serta mengakomodir kebutuhan dan prioritas pembangunan nagari. Selanjutnya,
dibahas rencana kunjungan TPP bersama DPMN ke kecamatan dalam rangka mendorong
tertib perencanaan. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi sarana
koordinasi dan pembinaan secara langsung kepada pemerintah nagari, khususnya
dalam memastikan tahapan perencanaan, penyusunan dokumen, serta penganggaran nagari berjalan sesuai ketentuan dan tepat waktu. Agenda berikutnya adalah keberlanjutan
proses pendaftaran badan hukum BUM Desa. TPP diminta untuk terus melakukan
pendampingan dan pemantauan terhadap nagari yang masih dalam proses pendaftaran
maupun yang perlu melakukan penyempurnaan dokumen, sehingga seluruh BUM Desa
dapat memiliki legalitas sesuai ketentuan yang berlaku.


Komentar
Posting Komentar