Rapat Koordinasi TPP Kabupaten Sijunjung dengan DPMN Kabupaten Sijunjung dalam rangka Percepaan Penginputan Indeks Desa Tahun 2026


Rapat Koordinasi TPP dengan DPMN tentang Penginputan Indeks Desa Tahun 2026 Rapat koordinasi antara TPP dengan DPMN dilaksanakan dalam rangka melakukan evaluasi dan percepatan terhadap penginputan Indeks Desa Tahun 2026. Rapat ini secara khusus membahas perkembangan progres penginputan pada seluruh nagari/desa serta mengidentifikasi nagari yang masih memiliki kendala dalam menyelesaikan tahapan penginputan dan pelaporan Indeks Desa. Dalam rapat disampaikan hasil pemantauan terhadap progres penginputan, dimana masih terdapat nagari yang belum mencapai 100% dalam penginputan kuesioner, yaitu Nagari Langki dan Nagari Tanjung Lolo. Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama karena penyelesaian seluruh kuesioner merupakan bagian penting dalam memastikan data Indeks Desa Tahun 2026 dapat diselesaikan sesuai target. Selain itu, turut dibahas nagari/desa yang secara progres telah mencapai 100% penginputan, namun masih terdapat tahapan yang belum diselesaikan, khususnya penginputan kuesioner. Rapat juga membahas beberapa nagari yang masih belum melakukan upload Berita Acara Indeks Desa, sehingga perlu segera ditindaklanjuti agar seluruh tahapan administrasi dan pelaporan dapat dinyatakan lengkap. Berdasarkan hasil pembahasan, TPP dan DPMN sepakat untuk meningkatkan pemantauan dan koordinasi secara lebih fokus dan intensif terhadap nagari yang masih memiliki kekurangan dalam penginputan maupun kelengkapan dokumen.

Masing-masing pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam melakukan monitoring, memberikan fasilitasi, serta mendorong nagari untuk segera menyelesaikan seluruh tahapan yang masih tertunda. Melalui koordinasi dan pemantauan bersama tersebut, diharapkan seluruh nagari dapat menyelesaikan penginputan kuesioner, melengkapi tahapan yang belum terpenuhi, serta mengunggah Berita Acara Indeks Desa sesuai ketentuan. Dengan demikian, target penyelesaian penginputan Indeks Desa Tahun 2026 sebesar 100% dapat tercapai sesuai jadwal, yaitu pada 10 Agustus 2026. Rapat koordinasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara TPP dan DPMN dalam memastikan pelaksanaan pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 berjalan tepat waktu, lengkap, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rapat Persiapan Verifikasi Capaian Desa/Nagari Berkinerja Baik dalam Percepatan Penurunan Stunting oleh BPKP

Rapat Koordinasi TPP Kabupaten Sijunjung di Ruang Pertemuan Kantor DPMN Kab. Sijunjung

Koordinasi dan Monitoring Kegiatan Dana Desa Tahun 2026 Nagari Sisawah Kecamatan Sumpur Kudus