Penandatanganan Berita Acara Pemutakhiran Indeks Desa 2026 Tingkat Kabupaten Sijunjung


TAPM Kabupaten Sijunjung melaksanakan kegiatan Verifikasi dan Validasi Akhir Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 pada tingkat Kabupaten Sijunjung pada tanggal 24 Agustus 2026 sebagai bagian dari tahapan akhir untuk memastikan kualitas, ketepatan, konsistensi, dan kelengkapan data Indeks Desa dari seluruh nagari. Kegiatan ini dilakukan melalui pemeriksaan dan analisis secara menyeluruh terhadap hasil pemutakhiran data yang telah dilakukan pada 62 Nagari yang tersebar di 8 Kecamatan di Kabupaten Sijunjung. Verifikasi dan validasi akhir dilakukan dengan mencermati kesesuaian data dan indikator pembentuk Indeks Desa, sekaligus melakukan analisis terhadap perkembangan capaian masing-masing nagari dibandingkan dengan kondisi sebelumnya. Hasil analisis menunjukkan bahwa rata-rata Indeks Desa Kabupaten Sijunjung Tahun 2026 mencapai 83,50, yang secara umum menggambarkan kondisi pembangunan dan perkembangan nagari berada pada kategori yang cukup baik. Berdasarkan hasil pemutakhiran, dari 62 Nagari terdapat 52 Nagari berstatus Mandiri dan 10 Nagari berstatus Maju. Capaian tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar nagari di Kabupaten Sijunjung telah memiliki kapasitas dan kondisi pembangunan yang relatif baik dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelayanan dasar, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan tata kelola pemerintahan nagari. Dari sisi perkembangan nilai Indeks Desa, hasil verifikasi menunjukkan bahwa 43 Nagari mengalami peningkatan indeks, 8 Nagari berada pada kondisi indeks tetap, sedangkan 11 Nagari mengalami penurunan indeks dibandingkan hasil pemutakhiran sebelumnya.

Peningkatan indeks pada sebagian besar nagari menjadi indikasi adanya perkembangan positif pada berbagai indikator pembangunan desa. Sementara itu, terhadap nagari yang mengalami penurunan maupun indeks yang relatif tetap, perlu dilakukan pencermatan lebih lanjut terhadap indikator penyebab perubahan sebagai bahan evaluasi dan dasar penyusunan kebijakan serta program pembangunan berikutnya. Selanjutnya dilaksanakan Penandatanganan Berita Acara Indeks Desa 2026 Tingkat Kabupaten Sijunjung di Kantor BAPPEDA Kabupaten Sijunjung oleh Koordinator TAPM Kabupaten Sijunjung, Kepala DPMN Kab. Sijunjung dan Kepala BAPPEDA Kab. Sijunjung

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rapat Persiapan Verifikasi Capaian Desa/Nagari Berkinerja Baik dalam Percepatan Penurunan Stunting oleh BPKP

Rapat Koordinasi TPP Kabupaten Sijunjung di Ruang Pertemuan Kantor DPMN Kab. Sijunjung

Koordinasi dan Monitoring Kegiatan Dana Desa Tahun 2026 Nagari Sisawah Kecamatan Sumpur Kudus