Penandatanganan Berita Acara Pemutakhiran Indeks Desa 2026 Tingkat Kabupaten Sijunjung
TAPM
Kabupaten Sijunjung melaksanakan kegiatan Verifikasi dan Validasi Akhir
Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 pada tingkat Kabupaten Sijunjung pada tanggal 24 Agustus 2026 sebagai
bagian dari tahapan akhir untuk memastikan kualitas, ketepatan, konsistensi,
dan kelengkapan data Indeks Desa dari seluruh nagari. Kegiatan ini dilakukan
melalui pemeriksaan dan analisis secara menyeluruh terhadap hasil pemutakhiran
data yang telah dilakukan pada 62 Nagari yang tersebar di 8 Kecamatan di
Kabupaten Sijunjung. Verifikasi dan validasi akhir dilakukan dengan mencermati
kesesuaian data dan indikator pembentuk Indeks Desa, sekaligus melakukan
analisis terhadap perkembangan capaian masing-masing nagari dibandingkan dengan
kondisi sebelumnya. Hasil analisis menunjukkan
bahwa rata-rata Indeks Desa Kabupaten
Sijunjung Tahun 2026 mencapai 83,50, yang secara umum menggambarkan kondisi pembangunan dan perkembangan nagari berada pada
kategori yang cukup baik. Berdasarkan hasil pemutakhiran, dari 62 Nagari
terdapat 52 Nagari berstatus Mandiri dan 10 Nagari berstatus Maju. Capaian
tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar nagari di Kabupaten Sijunjung telah
memiliki kapasitas dan kondisi pembangunan yang relatif baik dalam mendukung
peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelayanan dasar, pembangunan,
pemberdayaan masyarakat, serta penguatan tata kelola pemerintahan nagari. Dari
sisi perkembangan nilai Indeks Desa, hasil verifikasi menunjukkan bahwa 43
Nagari mengalami peningkatan indeks, 8 Nagari berada pada kondisi indeks tetap,
sedangkan 11 Nagari mengalami penurunan indeks dibandingkan hasil pemutakhiran
sebelumnya.
Peningkatan indeks pada sebagian
besar nagari menjadi
indikasi adanya perkembangan positif pada berbagai
indikator pembangunan desa. Sementara itu, terhadap nagari yang mengalami penurunan
maupun indeks yang relatif tetap, perlu dilakukan pencermatan lebih lanjut
terhadap indikator penyebab perubahan sebagai bahan evaluasi dan dasar
penyusunan kebijakan serta program pembangunan berikutnya. Selanjutnya
dilaksanakan Penandatanganan Berita Acara Indeks Desa 2026 Tingkat Kabupaten
Sijunjung di Kantor BAPPEDA Kabupaten Sijunjung oleh Koordinator TAPM Kabupaten
Sijunjung, Kepala DPMN Kab. Sijunjung dan Kepala BAPPEDA Kab. Sijunjung

Komentar
Posting Komentar