Monitoring Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 Kecamatan Koto VII



TAPM Kabupaten Sijunjung melaksanakan kunjungan lapangan ke Kantor Camat Koto VII pada tanggal 18 Agustus 2026 dalam rangka pelaksanaan verifikasi dan validasi hasil penginputan Indeks Desa Tahun 2026, sekaligus penandatanganan Berita Acara Indeks Desa Kecamatan Koto VII Tahun 2026.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pembahasan dan pencermatan terhadap angka indeks yang dihasilkan oleh masing-masing nagari di Kecamatan Koto VII. Hasil Indeks Desa Tahun 2026 kemudian disandingkan dengan capaian Indeks Desa Tahun 2025 sebagai bahan perbandingan dan untuk melihat perkembangan masing-masing nagari pada setiap dimensi indeks. Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi, ditemukan adanya penurunan angka indeks pada Nagari Guguak, khususnya pada dimensi ketahanan lingkungan. Penurunan tersebut terjadi bukan semata-mata karena perubahan kondisi di nagari, tetapi dipengaruhi oleh adanya perubahan pertanyaan pada kuesioner Indeks Desa Tahun 2026. Perubahan instrumen pertanyaan tersebut berdampak terhadap hasil penilaian dan perolehan angka indeks pada dimensi yang bersangkutan. Setelah seluruh hasil verifikasi dan validasi dibahas serta disepakati bersama, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Indeks Desa Kecamatan Koto VII Tahun 2026. Berita Acara tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Camat Koto VII sebagai pihak kecamatan dan Koordinator Kecamatan TPP sebagai pihak TPP. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rapat Persiapan Verifikasi Capaian Desa/Nagari Berkinerja Baik dalam Percepatan Penurunan Stunting oleh BPKP

Rapat Koordinasi TPP Kabupaten Sijunjung di Ruang Pertemuan Kantor DPMN Kab. Sijunjung

Koordinasi dan Monitoring Kegiatan Dana Desa Tahun 2026 Nagari Sisawah Kecamatan Sumpur Kudus