Monitoring Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 Kecamatan Koto VII
TAPM Kabupaten
Sijunjung melaksanakan kunjungan
lapangan ke Kantor Camat Koto VII pada tanggal 18 Agustus 2026 dalam rangka pelaksanaan verifikasi dan validasi hasil
penginputan Indeks Desa Tahun 2026, sekaligus penandatanganan Berita Acara
Indeks Desa Kecamatan Koto VII Tahun 2026.
Dalam kegiatan
tersebut dilakukan pembahasan dan pencermatan terhadap
angka indeks yang dihasilkan oleh masing-masing nagari di Kecamatan
Koto VII. Hasil Indeks Desa
Tahun 2026 kemudian disandingkan dengan capaian Indeks Desa Tahun 2025 sebagai
bahan perbandingan dan untuk melihat perkembangan masing-masing nagari pada
setiap dimensi indeks. Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi, ditemukan
adanya penurunan angka indeks pada Nagari Guguak, khususnya pada dimensi
ketahanan lingkungan. Penurunan tersebut terjadi bukan semata-mata karena
perubahan kondisi di nagari, tetapi dipengaruhi oleh adanya perubahan
pertanyaan pada kuesioner Indeks Desa Tahun 2026. Perubahan instrumen
pertanyaan tersebut berdampak terhadap hasil penilaian dan perolehan angka
indeks pada dimensi yang bersangkutan. Setelah seluruh hasil verifikasi dan
validasi dibahas serta disepakati bersama, kegiatan dilanjutkan dengan
penandatanganan Berita Acara Indeks Desa Kecamatan Koto VII Tahun 2026. Berita
Acara tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Camat Koto VII sebagai pihak
kecamatan dan Koordinator Kecamatan TPP sebagai pihak TPP.


Komentar
Posting Komentar