Supervisi dan Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Dana Desa Tahun 2026 di Nagari Pamuatan Kec. Kupitan




Kunjungan Lapangan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) ke Nagari Pamuatan dilaksanakan dalam rangka supervisi dan monitoring pelaksanaan kegiatan Dana Desa Tahun 2026 serta koordinasi dengan Pemerintah Nagari Pamuatan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan Dana Desa berjalan sesuai ketentuan serta mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan di nagari. Dalam koordinasi dan diskusi bersama Pemerintah Nagari Pamuatan, dibahas terkait pelaksanaan kegiatan fisik yang mengalami penundaan akibat adanya kesalahan dalam analisa Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dalam kesempatan tersebut disarankan agar Pemerintah Nagari segera melakukan perbaikan RAB dan selanjutnya dimuat dalam APBDes Perubahan sehingga kegiatan fisik dapat segera dilaksanakan sesuai perencanaan. Selain itu juga dibahas terkait mundurnya pengurus BUMDesa yang berdampak terhadap pelaksanaan kegiatan ketahanan pangan tahun 2026. TPP menyarankan agar Pemerintah Nagari segera melaksanakan Musyawarah Nagari pertanggungjawaban BUMDesa sehingga kepengurusan baru dapat segera dibentuk dan melaksanakan kegiatan ketahanan pangan yang pelaksanaannya melalui BUMDesa. Untuk percepatan pelaksanaan musyawarah tersebut, Pemerintah Nagari juga disarankan agar segera menyurati pengurus lama sehingga proses pertanggungjawaban dapat segera dilaksanakan. Setelah koordinasi bersama Pemerintah Nagari, kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke BUMDesa Pamuatan. Salah satu unit usaha yang sedang berjalan adalah usaha pengadaan sembako bagi masyarakat. Dalam kunjungan tersebut disarankan agar pengelola BUMDesa melakukan pencatatan stok barang secara tertib dan teratur guna memudahkan pengawasan dan pengelolaan usaha. Selain itu juga disarankan agar BUMDesa mulai menjajaki kerja sama dengan Perum Bulog dalam pengadaan sembako guna mendukung ketersediaan barang dan stabilitas harga. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan supervisi terhadap pelaksanaan kegiatan fisik Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang sedang berlangsung. Dalam kesempatan tersebut disampaikan agar setelah pekerjaan selesai nantinya dilakukan serah terima pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu masyarakat juga dianjurkan untuk membentuk Kelompok Pemelihara dan Pemanfaat (KPP) yang nantinya bertugas dan bertanggung jawab dalam pemeliharaan sarana dan prasarana yang telah dibangun sehingga manfaat kegiatan dapat dirasakan dalam jangka panjang oleh masyarakat Nagari Pamuatan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Koordinasi dan Monitoring Kegiatan Dana Desa Tahun 2026 Nagari Sisawah Kecamatan Sumpur Kudus

Rapat Persiapan Verifikasi Capaian Desa/Nagari Berkinerja Baik dalam Percepatan Penurunan Stunting oleh BPKP

Kunjungan Lapangan TPP Kabupaten Sijunjung bersama Camat Koto VII ke Nagari Guguak