Kunjungan Lapangan TAPM Kabupaten, PD dan PLD ke Nagari Sungai Batuang Kec. Kamang Baru
Kunjungan lapangan TAPM, PD dan PLD ke Nagari Sungai Batuang dilaksanakan dalam rangka supervisi, monitoring pelaksanaan kegiatan Dana Desa Tahun 2026 serta koordinasi dengan Pemerintah Nagari Sungai Batuang. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan serta mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan di nagari. Kegiatan diawali dengan supervisi dan monitoring pelaksanaan kegiatan Pelatihan Kader Kesehatan Nagari yang dihadiri oleh istri Bupati serta Kabid Pemberdayaan DPMN Kabupaten Sijunjung. Dalam kegiatan tersebut disampaikan pentingnya peningkatan kapasitas kader kesehatan nagari sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat, terutama dalam mendukung program kesehatan dan pencegahan stunting di tingkat nagari. Selanjutnya dilaksanakan koordinasi bersama Pemerintah Nagari Sungai Batuang terkait beberapa hal penting dalam pelaksanaan Dana Desa Tahun 2026. Pertama, dibahas mengenai keterlambatan penyaluran Dana Desa tahap II yang disebabkan keterlambatan pengajuan serta belum terpenuhinya beberapa persyaratan penyaluran. Dalam koordinasi tersebut disarankan agar Pemerintah Nagari segera menindaklanjuti kelengkapan persyaratan sehingga proses penyaluran Dana Desa tahap II dapat segera dilakukan. Selain itu, dibahas juga terkait pemotongan Dana Desa akibat adanya temuan Inspektorat tahun 2020 yang hingga saat ini belum memiliki kepastian baik secara regulasi maupun surat resmi. Kondisi tersebut menyebabkan Pemerintah Nagari masih ragu dalam melaksanakan beberapa kegiatan. Untuk itu disarankan agar Pemerintah Nagari melakukan konsultasi lebih lanjut dengan DPMN Kabupaten Sijunjung guna memperoleh kejelasan dan solusi terhadap permasalahan tersebut. Dalam koordinasi juga dibahas mengenai kondisi kepengurusan BUMDesa yang sudah tidak aktif dan telah berakhir masa kepengurusannya. Pemerintah Nagari disarankan untuk segera melaksanakan Musyawarah Nagari terkait pertanggungjawaban pengurus BUMDesa sebelumnya, kemudian melakukan revitalisasi kepengurusan dengan memilih dan mengangkat pengurus baru. TPK khusus yang saat ini menjadi pelaksana kegiatan ketahanan pangan direncanakan menjadi pengurus BUMDesa agar secara legalitas kelembagaan BUMDesa dapat kembali berjalan dengan baik. Disamping itu, kepengurusan baru nantinya juga disarankan untuk segera mengurus badan hukum BUMDesa sebagai dasar penguatan kelembagaan dan pengembangan usaha ke depan.
Komentar
Posting Komentar